Buserbhayangkara.com, Penjaringan – Personel unit indentifikasi Polsek Metro Penjaringan Aiptu Eko Haris dan Paur Tahti Aiptu Asmadi menindaklanjuti perintah Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Ach Imam Rifai., SH, SIK, MPICT, MISS, melaksanakan kegiatan pengambilan sidik jari dan foto tersangka di ruang tahanan Polsek Penjaringan, pada Selasa (17/03/2020).
Kapolsek Penjaringan menjelaskan, kegiatan ini rutin dilakukan setiap tahanan yang masuk dengan selalu memberikan informasi lengkap guna untuk kelengkapan proses hukum yang dihadapi para tahanan sekaligus pengecekan serta antisipasi tahanan kabur.
Lanjutnya, dengan mendatakan sidik jari pada tahanan bertujuan untuk mempermudah setiap pelaku kejahatan atau tersangka guna sebagai data identifikasi kemudian hari bila pelaku tersebut kembali melakukan perbuatan pidana.
Di tempat terpisah, Kapolsek kembali menegaskan pada anggota piket tahanan dan Pawas agar rutin dilakukan pengecekan antisipasi terjadinya tahanan kabur atau melarikan diri.
“Terkait pendataan sidik jari dan foto para tahanan merupakan giat rutin yang dilakukan guna mengidentifikasi berperan penting dalam pemeriksaan sidik jari, hampir selalu dilibatkan dalam proses penyelidikan kejahatan,” jelas AKBP Ach Imam Rifai kepada PMJ News.
Selain itu, juga anggota agar selalu waspada terhadap para pembesuk dimana diperiksa betul barang bawaannya jangan sampai ada barang yang dilarang masuk dalam tahanan. “Lalu untuk mengantisipasi dan mencegah adanya tahanan kabur atau melarikan diri,” sambungnya. (Red/Dhmp)