Buserbhayangkara.com,JAKARTA – Libur Panjang Tahun Baru Islam tak menyurutkan para pengedar narkotika dalam mengedarkan barang haram. Modus Sabu yang disamarkan dalam bungkusan kantong aluminium teh Cina di wilayah Bandung, Jawa Barat.
Hal tersebut terungkap dalam kasus peredaran gelap sabu yang dilakukan oleh BNNP Jawa Barat, Rabu (19/8).
Pengungkapan berawal dari informasi akan adanya pengiriman narkotika jenis sabu pada hari Kamis (20/8), dengan menggunakan bus dari terminal baranangsiang, Bogor yang akan diedarkan di wilayah Jawa Barat.
Atas informasi tersebut, Kepala BNNP Jawa Barat Brigadir Jenderal Polisi Drs. Syufian Syarif,M.H. kemudian memerintahkan Tim Pemberantasan BNNP Jabar yang dipimpin langsung oleh Kabid Berantas BNNP Jabar Kbp. Adri Irniadi, S.IK., M.H. untuk melakukan penyelidikan.
Selanjutnya petugas pun melakukan pemantauan dan penyergapan kepada seorang tersangka ED alias Begeng.
Berdasarkan hasil penggeledahan petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 3 Kg di dalam bungkus teh cina berwarna kuning.
Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan menangkap tersangka IP alias Fery yang diketahui dari ED alias Begeng sebagai pengendali kurir. IP ditangkap di kediamannya di Kampung Cipondoh, Bandung.
Karo Humas dan Protokol BNN RI Sulistyo Pudjo Hartono, SIk, M.Si melalui sambungan telepon membenarkan kejadian tersebut
Sulistyo Pudjo mengatakan bahwa saat ini tersangka ED dan IP berikut barang bukti telah dibawa ke Kantor BNNP Jabar guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. (RED /BNN)