Densus 88 Tangkap Seorang Terduga Teroris di Banten

A883944A EAEF 42BD 8AC2 8A796AE78094 1024x682 1

A883944A EAEF 42BD 8AC2 8A796AE78094 1024x682 1

Buserbhayangkara.com JAKARTA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial AZ (45) alias Ahyar alias Epson. Ahyar merupakan ketua qoid qodimah kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

“AZ alias Ahyar alias Epson. Waktu penangkapan, 8 November 2020 pukul 11.03 WIB. Tempat Jalan Sunan Bonang, Kecamatan Rangkas Bitung, Kabupaten Lebak, Banten,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono , Senin (9/11/2020).

Awi menuturkan istri dan anak AZ juga turut diamankan polisi saat itu. Mereka kini tengah diperiksa insentif oleh penyidik Densus 88.

“Turut diamankan, karena pada saat itu sedang bersama AZ,” imbuhnya.

Awi kemudian menjelaskan keterlibatan AZ dalam jaringan teroris kelompok JI ini. AZ merupa ketua dari kelompok organisasi JI
“Keterlibatan berperan sebagai ketua qoid qodimah organisasi JI (Jamaah Islamiyah),” tuturnya.

Dalam penangkapan ini, Densus 88 Antiteror Polri turut menyita sejumlah barang bukti diantaranya dokumen-dokumen.(RED/DHMP)

Baca Juga :  KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Pengembangan Perkara Suap Muara Enim