Ditlantas Polda Metro Jaya:Tilang Kepada Pelanggar Ganjil – Genap Berlaku Mulai Hari Kamis Besok

Buserbhayangkara.com, Jakarta – Menjelang pelaksanaan ganjil – genap di DKI Jakarta, Direktorat Satuan Lalu Lintas Polda Metro Jaya terlebih dahulu sosialisasi selama tiga hari di awal pelaksanaan ganjil – genap.

“Artinya Senin – Rabu besok, kita belum akan melakukan penindakan dengan tilang, baik secara manual maupun secara ETLE,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo, S.I.K., M.T.C.P).

Tilang diberlakukan kepada pelanggar ganjil – genap mulai Kamis (06/08/2020). Ia mengatakan polisi tak akan segan melakukan penindakan terhadap kendaraan yang melanggar ganjil – genap.

“Kendaraan yang berlahiran genap kemudian berjalan di tanggal ganjil atau sebaliknya, maka kendaraan tersebut tetap akan diberhentikan oleh petugas kemudian akan ditegur tetapi belum akan ditilang,” sambungnya.

Ia juga menyampaikan, adanya sosialisasi ganjil – genap selama tiga hari merupakan cara menanamkan pemahaman kepada masyarakat bahwa ganjil – genap sudah berlaku.

“Selama tiga hari kita akan menanamkan kembali pemahaman kepada masyarakat dan nanti pada Kamis (06/08/2020) baru kita melaksanakan penindakan,” tegas Dirlantas Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Direktorat Satuan Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat ada 67.000 kendaraan yang telah melanggar aturan dan dilakukan penindakan dalam sepuluh hari terakhir operasi patuh jaya 2020.(RED /PMJ)