BUSERBHAYANGKARA.COM, SURABAYA – Korlantas Polri menggelar rapat koordinasi Pengamanan Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru Tahun 2021. Pengamanan dengan sandi Operasi lilin 2020 ini digelar mulai 21 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021.
Rakor digelar di Ballroom Hotel Sheraton, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (17/12/2020) malam. Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono memimpin langsung Rakor tersebut yang dihadiri juga oleh Asisten Operasi (Asops) Kapolri Irjen Pol Imam Subianto, Dirjen Hubdar Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi, perwakilan Jasa Marga, dan stakholder terkait.
Irjen Pol Imam dalam pembukaan rapat mengatakan bahwa perayaan Natal dan tahun baru, dengan kebiasaan masyarakat Indonesia hingga kini pasti akan melakukan perpindahan atau mudik.
“Pergerakan besar ini dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas khususnya kriminalitas dan kamseltibcarlantas. ini harus diantisipasi. Terlebih disaat pandemi Covid-19 agar dapat mencegah penyebaran virus tersebut,” quote Irjen Pol Imam. Kamis 17 Desember 2020.
Irjen Pol Imam juga mengatakan bahwa mulai tanggal 18 Desember esok hari, Polri akan melakukan pengetatan khususnya terhadap pelanggar protokol kesehatan.
“Seperti perkumpulan masa, baik itu perayaan maupun unjuk rasa, nantinya akan kita cegah. Ini berlaku diseluruh Indonesia,” quote Irjen Pol Imam.
Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono dalam sambutannya mengatakan bahwa Kepolisian dalam gelaran Operasi Lilin Tahun 2020 mendapat tugas baru, yakni bertanggungjawab atas kontrol pengawasan penerapan protokol kesehatan Covid-19 di rest area.
“Mulai Banten hingga Cikampek ada sekitar 70 titik rest area, nantinya kita akan gelar random cek khusus menggunakan swab antigen bagi pengunjung yang melanggar protokol kesehatan,” quote Kakorlantas.
Irjen Pol Istiono menegaskan bahwa operasi yustisi protokol kesehatan juga akan dilakukan dengan skala besar bersama TNI. Selain itu, perketatan pengamanan juga akan dilakukan pada semua gereja, dengan menerapkan jumlah pengunjung 50 persen dan selebihnya dilakukan melalui virtual.
“Tidak boleh mendirikan tenda diluar gereja. Ini berlaku disemua wilayah, tidak terkecuali wilayah yang mayoritas umat kristiani,” quote Kakorlantas.
Untuk perayaan Tahun Baru, Irjen Pol Istiono juga menegaskan bahwa Tahun ini tidak ada ijin keramaian yang dikeluarkan dari kepolisian, baik di hotel maupun di lokasi wisata.
“Pengetatan ini akan dilakukan mulai 18 Desember 2020 sampai 8 Januari 2021 demi mencegah penyebaran covid-19,” quote Kakorlantas.
Dalam Operasi Lilin Tahun 2020, Polri mengerahkan 123.451 personel diseluruh Indonesia, dengan target operasi memutus mata rantai penyebaran covid-19 serta terjadinya kerumunan massa. Mewujudkan Kamtibmas yang mantap dan kondusif dalam pelaksanaan ibadah Natal serta Tahun Baru, dan terciptanya Kamseltibcarlantas demi menurunkan jumlah fatalitas korban kecelakaan.
Sementara itu, Dirjen Perhubungan Darat Budi Setyadi yang juga hadir menyampaikan bahwa demi mendukung kelancaran lalu lintas di dalam tol, Ditjen Perhubungan Darat sudah mengeluarkan imbauan pada tanggal 23 Desember mulai pukul 00.00 wib sampai tanggal 24 Desember pukul 24.00 wib kendaraan sumbu tiga keatas dilarang melintas di dalam tol Cikampek hingga Palimanan. Sedangkan pada malam tahun baru penerapan larangan pada tanggal 30 Desember mulai pukul 00.00 wib sampai 31 Desember pukul 24.00 wib.
“Pak Menteri Perhubungan juga berpesan bahwa seluruh jajarannya akan mendukung penuh diskresi kepolisian dalam menjalankan tugas di lapangan,” quote Dirjen Hubdat.(RED /DHMP)