Pembangunan Hibah jaringan P3A Desa Salam Nunggal.Cibeber sudah sesuai Aturan

Buserbhayangkara.com, CIANJUR – Terkait adanya issu yang dihembuskan pihak tertentu mengenai adanya dugaan penyimpangan dalam pembangunan jaringan P3A dan Irigasi di Desa Salam Nunggal kecamatan Cibeber kabupaten Cianjur menuai protes berbagai pihak

 

Menanggapi issu yang beredar sekdes salam Nunggal A.Sopandi saat disambangi dikediamannya Senin ( 26/10/ 2020) mengungkapkan rasa kecewa yang mendalam terkait adanya tudingan yang mengatakan adanya dugaan penyimpangan dalam pengerjaan proyek tersebut

 

Menurutnya segala upaya dan usaha segenap aparatur pemerintah desa telah dilakukan salah satunya dengan membentuk kelompok tani yang di ketuai Tarmidi.yang dalam anggaran tahun ini mendapatkan bantuan atau Hibah dari PSDA melalui BBWS.dari program aspirasi untuk pembangunan jaringan P3A mitra cai.dengan anggaran sebesar Rp 194.000.000,- dana ini peruntukkan pembangunan jaringan dan irigasi sepanjang 531M lebar 34 CM tinggi pondasi 30 cm dan tinggi bangunan 60 cm

 

Semua sudah sesuai aturan serta sudah selesai dengan diketahui oleh pihak monev serta pihak terkait lainnya dan dianggap tidak bermasalah melalui LPJ dan SOP yang benar “ Ujarnya

 

Sementara itu bendahara Imas mengungkapkan rasa penyesalan yang besar kok bisa saya menjadi terduga dan berbuat untuk kepentingan pribadi.secara jujur menerima uang itu wajar sebagai upah kerja selama pembangunan ini sebesar Rp 1.000.000.- selama pengerjaan dari awal sampei akhr meskipun kalau menuruti upah itu tidak sesuai tapi demi masyarakat bangkong reang engga apa apa, bahkan tidak dipersoalkan dengan LPJ telah diterima oleh dinas terkait ungkap Imas

 

Untuk memastikan kebenaran informasi ini Team Buser Bhayangkara Cianjur langsung terjun ke lapangan guna mengecek semua administrasi, ternyata telah selesai dan diterima tanpa catatan. Mungkin dari sudut pandang dan profesi harus melakukan cek dan ricek dalam menerima laporan semua pihak agar menyentuh rasa keadilan dan kebenaran bagi semua elemen warga sesuai data riil serta fakta dilapangan yang diwakili dari tingkatan Rt/ Rw serta sekdes pada waktu itu sehingga dapat menjelaskan kronologis dari awal sampai akhir yang pada prinsipnya menemui kesepahaman. (MD /TEAM)